Dampak Paparan Kebisingan dan Getaran Mesin Kapal terhadap Kesehatan Tenaga Kerja: Studi Literatur dan Rekomendasi Pengendalian K3

Isi Artikel Utama

Retno

Abstrak

Lingkungan kerja di kapal, khususnya di ruang mesin, memiliki tingkat kebisingan dan getaran yang tinggi akibat operasional mesin utama dan pendukung. Paparan kebisingan dan getaran di ruang mesin kapal merupakan faktor risiko signifikan terhadap kesehatan awak kapal, yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran, gangguan muskuloskeletal, stres kerja, dan penurunan produktivitas.  Studi dilakukan dengan pengumpulan data mengenai tingkat kebisingan (menggunakan sound level meter) dan getaran (mengunakan vibration meter) di area. Paparan kebisingan dan getaran di lingkungan kapal merupakan ancaman serius bagi kesehatan awak kapal yang memerlukan pendekatan K3 komprehensif. Kebisingan di kamar mesin di atas NAB yaitu 85 dB sehingga diperlukan APD untuk mengurangi tingkat kebisingan. Kombinasi rekayasa teknik, manajemen paparan, dan penggunaan APD (alat pelindung diri) yang tepat terbukti mengurangi risiko kesehatan hingga 60% berdasarkan studi terpilih.

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Biografi Penulis

Retno, Universitas Pertahanan Indonesia

terimakasih pak adi

Referensi

[1] Febrianti, S., Iskandar, B. H., & Kurniawati, V. R. (2021). Intensitas Kebisingan Berdasarkan Umur Mesin Kapal Payang di Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu. ALBACORE Jurnal Penelitian Perikanan Laut, 5(1), 017-028.

[2] Hendrawan, A. (2020, January). Analisa tingkat kebisingan kamar mesin pada kapal. In WIJAYAKUSUMA Prosiding Seminar Nasional (Vol. 1, No. 1, pp. 10-15).

[3] Hendrawan, A. (2020). Kebisingan di Kapal KN Parajapati. Majalah Ilmiah Bahari Jogja, 18(2), 19-25.

[4] Wa’addulloh, M. I., & Purwanto, P. (2024). Analisis Tingkat Kebisingan di Kamar Mesin Kapal MT. Suchaonugnum Serta Pemilihan Peredaman. Ocean Engineering: Jurnal Ilmu Teknik dan Teknologi Maritim, 3(2), 109-113.